gambar

Entri Populer

jam

Jumat, 08 Oktober 2010

BERPIKIR KRITIS TERHADAP HUKUM DI INDONESIA

BERPIKIR KRITIS TERHADAP HUKUM DI INDONESIA

Study kasus tentang hukum di negara ini salah satu bahan kajian yang tidak akan pernah ada habisnya, sebelum negara ini mampu menegakan dan memberikan arti sebuah keadilan yang sebenarnya. Berpikir kritis tentang hukum di indonesia pada masa sekarang ini sangatlah penting, bukan hanya presiden, pejabat, menntri, pegawai pemerintah saja yang ikut memikirkannya, bahkan penduduk sipil pun ikut berpikir kritis tentang fenomena hukum di indonesia. Bagaemana tidak, hukum di indonesia di ibaratkan seakan-akan seperti “jual-beli sayur mayur di pasar lowak” siapa saja bisa menawar dengan harga yang pantas jika uang sudah bicara. Terbukti dengan kenyataan terbongkarnya para mafia hukum atau lebih dikenal dengan istilah “markus”. Ini membuktikan betapa lemah dan kritisnya hukum di bangsa ini, jika berpikir secara pragmatis lembaga peradilan hanya sebagai kedok belaka atau lebih mengutamakan kefiktifan dari pada fungsinya yaitu untuk menegakkan keadilan, undang-undang sebagai kepalsuan yang seharusnya sebasai landasan, dan uang adalah sebagai jalan keluar untuk setiap permasalahan, jika seperti itu bagaimana keadilan mampu di tegakan di negara ini. Padahal kadilan lebih berporos dengan yang namanya HAM, jika HAM belum mampu dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat maka sebagai bukti bahwa keadilan dan hak-hak masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi sebagaimana mestinya. Pentingnya kesadaran tentang keadilan bagi para aktor peradilan sangatlah penting, bagaimana tidak, terbongkarnya para markus-markus yang bersembunyi di balik peradilan menunjukan bahwa mereka belum siap dan belum mampu untuk menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang seharusnya mereka tegakan. Dan yang menjadi pertanyaan, bagaimana bisa oknum-okum hukum itu di percaya untuk mengemban tugas berat ini yang menyangkut kepentingan khalayak ramai. Hukuman mati yang di berlakukan di negara ini lebih condong diberikan pada teroris dan para pembunuh berdarah dingin, mengapa tidak diberlakukan pada para mafia hukum dan para koruptor, seharusnya mereka pun mendapatkannya juga. Jika kita mencoba menelaah lebih dalam lagi dan dari sudut pandang lain, mafia hukum dan para koruptor lebih bahaya dari pada seorang teroris, mengapa tidak???teroris lebih menargetkan orang-orang yang mereka anggap sebagai orang yang paling bersalah walaupun cara yang di ambil salah. Sedangkan mafia hukum dan para koruptor menargetkan mangsanya dari mana saja baik dari orang kaya atau orang yang kekurangan karena yang mereka inginkan adalah sebatas uang sebagai pengangkat strata sosial mereka sendiri tanpa memaikirkan tugas yang seharusnya mereka emban. Dengan melihat dari sudut pandang tersebut jelaslah bahwa hukum ini harus cepat di benahi dari pada sampai terjadi hal-hal yang lebih tidak di inginkan. Dan masa sekarang ini memang saatnya pemerintah memikirkan jalan terbaik yang harus di ambil untuk menindak lanjuti masalah-masalah yang berkaitan dengan “penegakan keadilan”.

Dwi Nurohman
Mahasiswa UNSIQ wonosobo prodi fisika semester 2
Kutabanjar RT 04 / RW 02, Banjarnegara, jawa tengah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar